Staf BMN Rupbasan CilacapPasang Peringatan Di Gudang Penyimpanan Gas LPG

    Staf BMN Rupbasan CilacapPasang Peringatan Di Gudang Penyimpanan Gas LPG
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Melaksanakan arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Ketua Pokja Penguatan Pengawasan, Putri Arumsari melakukan pemasangan tanda peringatan di gudang tempat penyimpanan benda sitaan berupa Gas LPG (28/7). Pemasangan peringatan merupakan deteksi dini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Seperti yang terlihat, dalam peringatan tersebut tertulis "Awas Cairan/Material Mudah Terbakar, Dilarang Merokok, dan Dilarang Menyalakan Api" yang ditampilkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Peringatan pun diberi warna yang jelas agar mudah dilihat dan dipahami.

    Saat diwawancarai oleh Tim. humas Rupbasan Cilacap, Putri mengatakan bahwa pemasangan tanda peringatan di gidang penyimpanan gas merupakan penerapan dari manajemen risiko. 

    "Sesuai arahan Bapak Karupbasan, pemasangan tanda peringatan ini merupakan langkah deteksi dini dengan menerapkan manajemen risiko, " kata Arum. 

    "Diharapkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misal terjadinya kebakaran karena gas dapat ditekan sampai titik terendah, " tambahnya. 

    Selain dipasang peringatan, di sekitar area gas juga telah terpasang fire block dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). 

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Totalitas ! Imigrasi Cilacap Gelar Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Paket Pakaian Dinas Baru Kemenkumham Telah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

    Ikuti Kami