PK Bapas NK lakukan pendampingan dan penggalian data anak dengan mendatangi Polsek Cilacap Selatan

    PK Bapas NK lakukan pendampingan dan penggalian data anak dengan mendatangi Polsek Cilacap Selatan
    PK Bapas NK lakukan pendampingan dan penggalian data anak dengan mendatangi Polsek Cilacap Selatan

    Cilacap - Anak sebagai generasi penerus dan harapan bangsa berperan secara aktif menjaga kelestarian kehidupan bangsa, pembangunan nasional berkelanjutan guna mewujudkan tujuan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur. Anak merupakan aset bangsa, anak perlu mendapatkan perhatian khusus terkait tingkah laku, tindakan-tindakan bermanfaat agar tidak terjadinya penyimpangan-penyimpangan bahkan dapat melakukan tindak pidana yang dapat dikategorikan sebagai Anak Yang Berkonflik dengan Hukum, Senin (03/04/2023).

    Pendampingan ABH merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada Pasal 1 angka 13 menyatakan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana, sehingga sudah jelas dalam menangani perkara anak maka kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib melibatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Dalam hal ini menyelesaikan masalah ABH, wajib dipertimbangkan laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan yang dihimpun oleh pembimbing kemasyarakatan mengenai data pribadi maupun keluarga ataupun lingkungan sosial dari anak yang bersangkutan.
    Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Nusakambangan, melaksanakan penggalian data dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan (litmas) dalam perkara anak yang terjerat kasus terkait bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Selain penggalian data terhadap ABH, PK juga melakukan kunjungan rumah kepada keluarga ABH, sekolah, serta pemerintah setempat untuk dimintai keterangan.

    Penggalian data ini sendiri dilakukan untuk melengkapi data dukung dalam proses penyusunan litmas. PK bapas Nusakambangan, Ibu Nurul menyampaikan kepada klien anak agar menjadikan ini sebagai pelajaran berharga sehingga tidak lagi mengulangi perilaku yang negatif dan bisa merugikan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Karupam Kontrol Proses Persiapan Dan Pendistribusian...

    Artikel Berikutnya

    Menu Sahur WBP Harus sesuai Ketentuan.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Rakyat, Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Indonesia
    Lapas Permisan Laksanakan Serah Terima Dua WBP WNA dengan Kantor Imigrasi Cilacap
    Kembangkan Keterampilan Narapidana, Lapas Cilacap Cat Body Repair Mobil Mandiri
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Penerimaan Warga Binaan dari Lapas Narkotika Nusakambangan: Langkah Strategis Lapas Karanganyar untuk Pembinaan Berkelanjutan
    Kalapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng Ajak Kapolsek Nusakambangan dan Danramil Cilacap Kontrol Keamanan
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray
    Jumat Sehat, Petugas Lapas Patih Ikuti Olahraga Tenis Meja
    Bapas Nusakambangan Laksanakan Registrasi Pelimpahan Terhadap Klien PB
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Penyuluhan Hukum Lapas Cilacap Beri Akses Luas Perlindungan Hukum Bagi WBP
    Kalapas Pasir Putih Hadiri Penguatan Tugas dan Fungi Pemasyarakatan Kadivpas Jateng di Nusakambangan
    Jaga Kenetralan Dalam Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami