Penguatan Tusi Jajaran Pengamanan, Ingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    Penguatan Tusi Jajaran Pengamanan, Ingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam arahan yang disampaikan pada apel serah terima regu pengamanan (Astekpam), KaKPLP menekankan pentingnya 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Kunci-kunci tersebut meliputi Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib, Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Sinergi dengan APH, serta Kembali ke Dasar (Back to Basics). Arahan ini selaras dengan pelaksanaan Transformasi sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, Jumat (26/07/24).

    "Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, baik oleh petugas Control Room, Tim Tanggap Darurat, Pos P2U, maupun Pos Wasrik. Penting untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama dalam memantau lalu lintas barang dan orang yang memasuki area Lapas."

    Selain itu, penting untuk menerapkan konsep 'Back to Basics' dalam setiap tindakan. Saat melakukan kontrol keliling (trolling), petugas harus memperhatikan dengan seksama dan melaporkan hasilnya secara aktif agar informasi dapat tersampaikan dengan cepat dan akurat, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera diidentifikasi dan dicegah.

    Dengan cara ini, diharapkan Lapas Karanganyar akan tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan 3 Kunci Sukses Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Dapur Makanan Lapas Kelas IIA Besi Pulau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

    Ikuti Kami