Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain Untuk Ferdy Sambo

    Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain Untuk Ferdy Sambo

    SALATIGA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membantah bila Pasal 100 KUHP Baru sengaja didesain untuk memperingan hukuman mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

    Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati. Sementara KUHP Baru memberikan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana untuk berbuat baik di penjara. Bila selama 10 tahun ia berbuat baik, hukumannya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup, tentu dengan berbagai persyaratan. 

    Muncul isu, KUHP sengaja disahkan untuk memberikan celah kepada Ferdy Sambo, keluar dari jerat hukuman mati.

    Menkumham yang memberikan Kuliah Umum di  Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Selasa (21/02), mengganggap pemikiran itu salah karena kurangnya pemahaman.

    Menurut Yasonna, KUHP Baru telah dirancang dalam sejak puluhan tahun yang lalu aerta lahir dari diskusi dan seminar yang panjang.

    "My God. Itu jauh, jauh, jauh sebelumnya (perumusan pasal hukuman mati), " ujar Yasonna.

    "Itu (sama saja) menghina kepada profesor-profesor kita, yang sudah meninggal dunia, termasuk Profesor Muladi. Beberapa Profesor hukum pidana kita yang mendesain hukum itu. Itu penghinaan kepada mereka".

    "Kita harus baca background, filosofi setiap pasal. Kenapa begitu?. Perdebatannya panjang, dan itu menjadi sebuah keputusan bersama, dibahas. Bukan produk satu malam, puluhan tahun produknya, pembahasan melalui (banyak) seminar, " imbuhnya.

    Menkumham juga menjelaskan, untuk lahir sebagai suatu konsep hukum pidana yang sekarang, pasal hukuman mati di KUHP Baru telah mengakomodasi berbagai pemikiran dari semua pihak. Pasal 100 KUHP Baru merupakan solusi bagi mereka yang pro dan kontra terhadap pidana mati

    "Telah mengakomodasi pemikiran-pemikiran yang kemudian dapat diambil _middle ground_, antara _abolisionis_ dan _retensionis_, " jelas Yasonna.

    Dari internal Kemenkumham, hadir mengikuti acara, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan serta beberapa Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Peserta Kuliah Umum adalah Civitas Akademika Universitas Kristen Satya Wacana, mulai dari Rektor, dekan, pengajar hingga para mahasiswa

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti OPini

    Artikel Berikutnya

    Menyukseskan Pemilu 2024, Lapas Terbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    DWP Lapas Permisan Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Kesehatan dan Transformasi Kementerian
    Pertemuan Rutin DWP Lapas Permisan: Memperkuat Kebersamaan dan Meningkatkan Kesadaran Kesehatan
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan
    Membangun Kecamatan Lengayang Berarti Membangun Irigasi dan Jalan Pertanian
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Apel Pagi Pegawai
    Dalam Rangka Peringati HUT PIPAS ke-20, Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Tabur Bunga di TMP Surengrono Cilacap
    Petugas Lapas Karanganyar Ikuti Apel Bersama, Komitmen Tingkatkan Integritas dan Kinerja
    Tingkatkan Layanan, Petugas Laksanakan Pengamanan Kunjungan Video Call Online WBP Lapas Pasir Putih Sesuai SOP
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dukung Penanaman Buah dan Sayur Berkelanjutan di Nusakambangan
    Dukungan Sosial dan Pelayanan Prima: Perawatan Layanan 'Langit Adem' di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami