Laksanakan Litmas PB, PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan kepada WBP

    Laksanakan Litmas PB, PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan kepada WBP
    Laksanakan Litmas PB, PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan kepada WBP

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Reintegrasi Sosial merupakan proses menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar memperbaiki diri sehingga dapat kembali dan diterima dalam kehidupan sosial masyarakat, Jum'at (17/03/2023).

    Untuk mendapatkan hak-hak reintegrasi sosial tersebut, WBP wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB bagi Narapidana dan Anak. Syarat yang dimaksud terdiri dari syarat administratif dan subtantif pembinaan. Dalam pemenuhan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dan menjadi penentu keberhasilan proses reintegrasi sosial mulai dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan, Pelaksanaan Sidang TPP, Pelaksanaan Pembimbingan, hingga Pengawasan Pelaksanaan Program WBP Pemasyarakatan.
    Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan.

    Berdasarkan permintaan Penelitian Kemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan , pada hari Rabu (15/03) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan kegiatan Litmas integrasi, sebagai wujud pemenuhan hak WBP. Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat.

    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya berharap Program Pembebasan Bersyarat saya disetujui, saya menyesal telah melanggar hukum dan saya telah mendapatkan pelajaran hidup yang sangat berharga disini, ” ujar F, salah satu warga binaan pemasyarakatan.

    Selain melakukan penggalian data dari warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga mendapatkan informasi dari sumber lain, yaitu petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, laporan perkembangan pembinaan, putusan pengadilan, dan summary Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam menentukan apakah seorang WBP layak untuk mendapatkan program reintegrasi sosial. Dalam penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan menggali beberapa faktor sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi program yang akan diberikan. Hal tersebut meliputi kesiapan WBP, perubahan prilaku WBP, tingkat resiko pengulangan tindak pidana WBP hingga kesiapan penjamin. "Kami selalu mengupayakan yang terbaik bagi WBP, sehingga dalam proses wawancara litmas kami selalu memberikan pembimbingan kepada WBP" ujar Aprilia Dewi, PK Bapas Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapstrinuka Tandatangani Perjanjian Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lapas Permisan Ikuti Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Lapas Permisan Teguhkan Komitmen pada Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran
    Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
    Mengawali bulan Februari, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan gelR Rapat Dinas yang diselenggarakan di Ruang Dapat Kantor Utama, Rabu (01/02)
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Tahun 2023 Bidang Keamanan Ketertiban
    Sambut Natal Penuh Kedamaian, WBP Lapas Besi Ikuti Ibadah Bersama Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda
    Langkah Baru Delapan Napiter Lapas Karanganyar dalam Mengikrarkan Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Lapas Pasir Putih ikuti Sosialisasi Fitur Assessment Pada Aplikasi SDP Melalui Zoom
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kisah WBP Gerbong Narkoba kepada PK Bapas Nusakambangan
    Bapas Nusakambangan Berpartisipasi Dalam Hari Bhakti Imigrasi
    Verifikasi Peningkatan Kapasitas dan Donasi Perlengkapan Sarana Keamanan Jadi Fokus Kunjungan ICITAP ke Lapas Karanganyar
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami