CILACAP, INFO_PAS - Delapan narapidana terorisme (napiter) di Lapas Karanganyar resmi menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui ikrar. Dari kedelapan napiter tersebut, tujuh berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan satu dari jaringan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab NTB, Jumat (29/11/24).
Upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan ini berlangsung khidmat di Aula Chandra Nawasena Lapas Karanganyar. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, dan dihadiri oleh petugas lapas serta perwakilan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya UPT Nusakambangan, Densus 88 AT, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Dalam sambutannya, Kalapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, menyampaikan harapan besar kepada para napiter yang telah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI. "Anak-anak kita semua yang saya banggakan, saya ucapkan selamat bergabung kembali kepada negara Indonesia tercinta ini. Semoga dengan ikrar ini, kalian bisa menjadi warga negara yang baik, berguna bagi bangsa dan negara, bermanfaat bagi masyarakat, serta taat terhadap hukum, " ujar Riko.
Ia juga menambahkan, "Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak, baik petugas lapas maupun para stakeholder. Kami terus berikhtiar agar narapidana terorisme lainnya dapat kembali ke pangkuan NKRI."
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deradikalisasi yang berkelanjutan, dengan harapan mencegah napiter kembali terlibat dalam jaringan terorisme. Program ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan para napiter dapat menjalani kehidupan baru sebagai warga negara yang produktif dan berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keamanan bangsa. Proses deradikalisasi yang berhasil tidak hanya dinilai dari aspek asesmen, tetapi juga dari perubahan nyata dalam perilaku dan tingkat kepatuhan warga binaan.
Upacara ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung upaya deradikalisasi sebagai bagian dari tujuan besar sistem pemasyarakatan di Indonesia.