175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

    175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas
    175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

    Jakarta, INFO_PAS – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.

    “Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur, ” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

    Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

    Menkumham menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

    Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

    “Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari, ” tuturnya.

    Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum, ” pesan Yasonna.

    Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

    Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (prv)

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Plt Kalapas Pasir Putih Bergabung Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lapas Permisan Ikuti Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Lapas Permisan Teguhkan Komitmen pada Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran
    Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
    Mengawali bulan Februari, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan gelR Rapat Dinas yang diselenggarakan di Ruang Dapat Kantor Utama, Rabu (01/02)
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Tahun 2023 Bidang Keamanan Ketertiban
    Sambut Natal Penuh Kedamaian, WBP Lapas Besi Ikuti Ibadah Bersama Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda
    Langkah Baru Delapan Napiter Lapas Karanganyar dalam Mengikrarkan Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Lapas Pasir Putih ikuti Sosialisasi Fitur Assessment Pada Aplikasi SDP Melalui Zoom
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kisah WBP Gerbong Narkoba kepada PK Bapas Nusakambangan
    Bapas Nusakambangan Berpartisipasi Dalam Hari Bhakti Imigrasi
    Verifikasi Peningkatan Kapasitas dan Donasi Perlengkapan Sarana Keamanan Jadi Fokus Kunjungan ICITAP ke Lapas Karanganyar
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami