Tinjau Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Tinjau Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit
    Tinjau Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Cilacap - Program Pembebasan Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Pembebasan Bersyarat. Program Pembebasan Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Kamis (16/02/2023).

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Pembebasan Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga.

    Pada kesempatan ini Kamis, 15 Februari 2023 Endang Sriningsih selaku Pembimbing Kemasyarakatan  (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas di rumah penjamin serta pemerintah desa setempat yang beralamat di Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala untuk pengusulan program reintegrasi Pembebasan Bersyarat WBP atas nama FP (21). 

    Penjamin FP adalah SR yang merupakan ibu kandungnya dan bekerja sebagai pedagang. SR menyambut kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan antusias. Pada pertemuan tersebut, PK menyampaikan kondisi FP selama menjalani pembinaan di Lapas dan dilanjutkan dengan menekankan pada SR tentang bagaimana dan apa saja yang harus dilaksanakan sebagai penjamin. 

    “Saya siap dan bersedia menjadi penjamin FP, Bu. Saya berjanji akan ikut menasehati dan mengawasi anak saya supaya tidak terjerumus pergaulan yang negatif lagi.” Ucap SR dengan sungguh-sungguh. 

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turut memastikan kesiapan penjamin, pemerintah desa, serta tanggapan dari masyarakat setempat mengenai program Pembebasan Bersyarat yang sedang diusulkan. Seluruh komponen tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK)  dalam menyusun rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan Pembebasan Bersyarat.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Dengan solid, Tim Giatja Lapstrinuka Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Klien Bapas Nusakambangan Lakukan Pengisian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Permisan Berdayakan Warga Binaan dalam Ternak Ayam dan Lele
    Sinergi Pembinaan dan Ketahanan Pangan : Lapas Permisan Berdayakan Ternak Ayam dan Lele
    Mitigasi Resiko, Lapsuska Benahi Bahu Jalan yang Longsor.
    Lanjutan Pemeriksaan Notaris se-Cilacap, Rupbasan Cilacap Hadir di Rakor MPD
    PK Bapas NK Lakukan Penggalian LItmas Lanjutan di Lapas Maximum Kelas IIA Besi Nusakambangan
    Kunjungi Lapas Cilacap, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Re-Integrasi
    Ciptakan Lapas Bersih dan Indah Kasubag Tu Lapas Pasir Putih Instruksikan Jajarannya Laksanakan Perawatan Bangunan Lapas
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Riset Lapangan: Mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies Singapura Lakukan Penelitian Mengenai Narapidana Terorisme dengan Aksi Bom Bunuh Diri di Lapas Karanganyar
    Kepedulian Imigrasi Cilacap Melalui Kegiatan Rutin Bakti Sosial 
    Buka Workshop Kerja Sama Selatan-Selatan, Karo Hukerma : Ini Langkah Yang Tepat
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami