CILACAP_PAS - Pemasangan patok merupakan kewajiban pemilik tanah sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.
Lembaga Pemasyarakatan Melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.Jum'at (16/06)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|