Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    CILACAP_PAS - Pemasangan patok merupakan kewajiban pemilik tanah sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.

    Lembaga Pemasyarakatan Melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.Jum'at (16/06)

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap Hadiri Rapat Dengan Kadivpas...

    Artikel Berikutnya

    Predikat Pegawai Teladan Bulan April 2023

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Lapas Permisan Terima Kunjungan LBHM

    Ikuti Kami