CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan yang diwakili oleh Staf Registrasi, Waffik Azizah menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Kamis (19/09/2024).
Berlangsung di Dafam Hotel Cilacap, rapat kali ini membahas Terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Nampak hadir saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perwakilan UPT yang ada di Nusakambangan-Cilacap, PPK, Perwakilan Partai Politik, Pemda serta Bawaslu.
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno yang didampingi oleh para Komisioner KPU lainnya.
Weweng dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan rekapitulasi DPSHP dilakukan dengan membaca setiap hasil rekap dari masing-masing kecamatan.
"Jika ditemukan koreksi atau kesalahan pada dokumen, hal tersebut akan segera diperbaiki. Disamping itu ketika ada saran perbaikan dari peserta rapat, dalam hal ini Bawaslu, akan kami tindak lanjuti, " ungkapnya.
"Setelah rekap daftar pemilih sementara perbaikan ini selesai dibacakan, selanjutnya akan kami tetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT), ” jelas Weweng.
(N.son/Reza)