Sambangi Lapas Kembangkuning, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas PB

    Sambangi Lapas Kembangkuning, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas PB
    Sambangi Lapas Kembangkuning, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas PB

    Nusakambangan - Rabu tanggal 06 September 2023 AS menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembebasan Bersyarat dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan. AS merupakan narapidana yang menjalani pidana karena melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu (09/09/2023).

    AS secara terbuka menceritakan permasalah hukum yang dialaminya saat ini. Semua pertanyaan yang diajukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan dijawab dengan baik, rinci, dan kooperatif.

    AS yang merupakan warga asal Jepara tersebut tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan. Dalam pengakuannya, AS merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas.

    Pria yang sebelumnya merupakan seorang buruh serabutan tersebut mencoba mengambil hikmah dari pidana yang saat ini dijalaninya. AS mengaku terlibat tindak pidana karena faktor ekonomi.

    “Mungkin dengan pembinaan di Lapas yang bisa membuat saya berubah. Baru saat ini saya merasa benar-benar kangen keluarga, saya sempat stress dan tidak tahu harus berbuat apa, disitulah saya kembali mengingat ajaran agama saya. Saya mulai sholat dan belajar mengaji, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap AS.

    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, petugas PK dan narapidana melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif,...

    Artikel Berikutnya

    Dapatkan PB, klien ini lakukan registrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Studi Tiru Lapas Permisan di LPP Bandung Dalam Rangka Pembangunan ZI
    Tim ZI Lapas Permisan Kunjungi LPP Bandung

    Ikuti Kami