Sah! Rupbasan Cilacap Jadi Sekretariat MPD Notaris Kabupaten Cilacap

    Sah! Rupbasan Cilacap Jadi Sekretariat MPD Notaris Kabupaten Cilacap
    Kantor sekretariat MPD notaris Cilacap di Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Rupbasan Kelas II Cilacap kini telah secara sah menjadi Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris untuk wilayah Kabupaten Cilacap. Terpilihnya Rupbasan Cilacap dinyatakan secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmorang pada Selasa (27/6) lalu. Plt. Kakanwil meresmikan 26 UPT sebagai Sekretariat MPD Notaris di Lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah secara simbolis di Rupbasan Kelas I Surakarta. Kepala Rupbasan Cilacap hadir secara virtual dalam peresmiam tersebut dengan didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian selaku Sekretaris MPD Notaris Kabupaten Cilacap dan Agus Sukarno Putra selaku anggota MPD Notaris Kabupaten Cilacap.

    Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, MPD memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Sementara itu, Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan khusus dari Negara untuk membuat akta autentik yang merupakan salah satu bukti atau alas hak yang sah. Dalam pelaksanaan tugas jabatannya, Notaris pun memiliki kemungkinan melakukan kesalahan. Disinilah peran MPD Notaris diperlukan.

    Menanggapi hal ini, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih menyatakan kesiapannya. Rupbasan Cilacap siap menjadi Sekretariat MPD Notaris Kabupaten Cilacap dan pasti memberikan pelayanan yang terbaik. Menurutnya ini merupakan amanah dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Pendampingan Terhadap Anak Berhadapan dengan...

    Artikel Berikutnya

    Antusiasme Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami