PK Bapas Nusakambangan mengikuti Pembelajaran tentang Manajemen Kasus

    PK  Bapas Nusakambangan mengikuti Pembelajaran tentang Manajemen Kasus
    PK Bapas Nusakambangan mengikuti Pembelajaran tentang Manajemen Kasus

    CILACAP - Pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bapas (PK Bapas)  Nusakambangan, mengikuti pembelajaran mengenai Manajemen Kasus. Pembelajaran diberikan oleh Ali Muhammad, dosen dari Polteknik Ilmu Pemasyarakatan, Senin (22/08/2022).

    "Manajemen kasus merupakan suatu metode yang digunakan dalam penanganan kasus klien, metode ini berkembang pada tahun 1960 an dalam praktek pekerjaan sosial khususnya dalam penanganan kasus individu yang mengalami masalah kesehatan mental, praktek manajemen kasus mengalami perkembangan pada saat perubahan paradigma intervensi yang beralih dari deinstitutional treatment kepada comunity teratment, " Ucap Ali membuka sesi pagi.

    Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan tugasnya membutuhkan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan berbagai layanan yang tersedia, manajemen kasus merupakan pendekatan yang dapat digunakan agar tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan perlakuan terhadap klien dapat berjalan efektif dan efisien.

    Beberapa penekanan Tentang pentingnya mempelajari  manajemen kasus adalah sebagai berikut: Manajemen kasus akan fokus pada penyelesaian masalah Individu dan pihak yag terkaitManajemen kasus dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah klien yang kompeks,   Manajemen kasus dilakukan oleh satu orang pendamping yang secara intens menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya

    Pendekatan manajemen kasus sangat penting untuk dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam perlakuan terhadap klien sebagai upaya agar Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengakses dan mengkoordinasikan pelayanan, sehingga klien mendapatkan pelayanan yang komprehensif berkesinambungan dari waktu ke waktu.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan bapas nusakambangan kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Habis masa pidana, Satu warga binaan tindak...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas Permisan Coblos di TPS 909
    Terima Logistik Kotak Suara, Lapas Permisan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Terima Logistik Kotak Suara, Kalapas Permisan Jamin Netralitas Jajaran Dalam Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami