Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek SPIP yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jateng Bekerjasama Dengan BPKP

    Petugas Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek SPIP yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jateng Bekerjasama Dengan BPKP
    Lapas Pasir Putih Ikuti Bimtek SPIP yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jateng Bekerjasama Dengan BPKP

    CILACAP – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan kirimkan petugasnya mengikuti internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan laporan SPIP. Bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kamis(02/11).

    Kegiatan yang berlangsung dua hari ini diikuti 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham eks Karesidenan Cilacap dan Nusakambangan. 

    Kepala Bagian Progam dan Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Toni Sugiharto berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Toni menyampaikan bahwa Pengendalian Intern perlu dilaksanakan karena merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi.

    "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Rupbasan Cilacap yang telah dapat menjadi tuan rumah dan memfasilitasi dalam penyelenggaraan bimtek SPIP. Mari kita bersama – sama mengendalikan organisasi melalui penerapan SPIP sesuai dengan wewenang dan aturan yang ada, " jelas Toni.

    Hadir pula dalam kegiatan, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Saefi menerangkan bahwa bimbingan teknis SPIP merupakan target kinerja Divisi Administrasi, hal ini bertujuan untuk mewujudkan tujuan organisasi. 

    Narasumber dalam bimbingan teknis SPIP, Koordinator Pengawas Bidang IPP 2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Kapsari. Kapsari menjelaskan secara detail tentang implementasi SPIP di satuan kerja.

    Ia menyampaikan bahwa yang menjadi poin penting penyelenggaraan bimtek adalah seluruh peserta bisa memahami kompleksitas penyelenggaraan SPIP sehingga laporan yang tersaji terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Wajib Lapor Klien Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kembangkuning, Winarso Bersama Jajaranya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Studi Tiru Lapas Permisan di LPP Bandung Dalam Rangka Pembangunan ZI
    Tim ZI Lapas Permisan Kunjungi LPP Bandung

    Ikuti Kami