Penuhi Hak WBP Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Penuhi Hak WBP Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas
    Penuhi Hak WBP Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Nusakambangan – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilacap yang menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Cuti Bersyarat dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan, Kamis (17/08/2023).
    WBP tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cilacap. Dalam pengakuannya, WBP merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas. WBP mengaku terlibat tindak pidana karena pergaulan yang buruk dan sifatnya yang mudah dipengaruhi orang lain.
    WBP mengakui sangat menyesal telah terlibat dengan tindak pidana sehingga harus terpisah dari keluarganya. WBP saat ini merasa selalu teringat dengan keluarganya karena merasa bersalah dan membuat malu keluarganya.
    “Mungkin dengan hukuman saya ini yang bisa membuat saya berubah. Baru saat ini saya merasa benar-benar kangen keluarga, saya sempat stress dan tidak tahu harus berbuat apa, disitulah saya kembali mengingat ajaran agama saya. Saya mulai beribadah, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap WBP.
    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dan WBP melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Cilacap.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kaur Kepegawaian Lp Pasir Putih Pimpin Kontingen...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Berbagai Busana Adat Daerah Seluruh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Studi Tiru Lapas Permisan di LPP Bandung Dalam Rangka Pembangunan ZI
    Tim ZI Lapas Permisan Kunjungi LPP Bandung

    Ikuti Kami