Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan
    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap wargan binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Nusakambangan. 
    Kegiatan litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Maksimum Nusakambangan. Giat litmas ini selanjutnya dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan dan kebutuhan narapidana, Sabtu (24/06/2023).

    “Meskipun menjalani pidana di Lapas maksimum, warga binaan pemasyarakatan tetap berkesempatan untuk mendapatkan pembimbingan supaya dapat merubah pandangannya tentang hukum yang berlaku” terang salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.  
    Selain keperluan litmas lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat adalah tindak pidana narkotika. 

    SL, salah satu WBP Lapas Narkotika Nusakambangan, menungkapkan bahwa selama menjalani pembinaan, pria asal ngawi ini belajar banyak tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup.
    "saya membutuhkan dooping untuk menambah kekuatan sex saya, makanya saya mengkonsumsi narkoba” ujar AS, pelaku tindak pidana Narkotika. 

    Kepada pembimbing kemasyarakatan, AS membeberkan jika dalam pembinaan lapas Narkotika, klien belajar mengaji dan rutin shalat lima waktu, apalagi klien yang merupakan mualaf saat ini sedang bersemangat dalam belajar tentang agama islam.
    Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Rupbasan Cilacap, Tim Rupbasan...

    Artikel Berikutnya

    Dirjenpas dan AIDA Kunjungi Napiter Lapasuska

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Studi Tiru Lapas Permisan di LPP Bandung Dalam Rangka Pembangunan ZI
    Tim ZI Lapas Permisan Kunjungi LPP Bandung

    Ikuti Kami