Nusakambangan - Pembimbingan kepada Klien Bapas Nusakambangan atau biasa disebut wajib lapor yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyaraatan (PK) Madya Bapas NK (Bapak Kuwadi) bersama dengan 3 petugas lainnya serta satu orang Taruna POLTEKIP Angkatan 54 di Pos Balai Pemasyarakatan Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa), kegiatan diawali dengan apel pagi petugas sebelum memulai pekerjaannya, kemudian petugas bersiap untuk melayani setiap klien yang datang, selain klien yang memiliki kewajiban untuk lapor diri, PK yang bertugas di Pos Baladewa juga berkewajiban untuk memberikan bimbingan kepada klien setiap datang wajib lapor. PK Madya (Bapak Kuwadi) pada kesempatan ini turut memberikan bimbingan kepada sejumlah klien yang melakukan lapor diri, beliau selalu mengingatkan 3 perkara, Sabtu (17/06/2023).
Pertama terkait dengan Pembimbingan Kepribadian, tidak bosan-bosannya mengingatkan klien untuk selalu taat beribadah seperti melaksanakan sholat 5 waktu bagi yang muslim dan peribadatan lainnya bagi yang non muslim, hal ini merupakan kewajiban yang mendasar bagi setiap umat beragama, manfaat yang akan diperoleh klien yakni membuat diri klien agar selalu taat dan ingat kepada Tuhan YME, serta meminimalisir munculnya pikiran klien untuk kembali mengulangi tindak pidananya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kemudian yang Kedua, terkait dengan Pembimbingan Kemandirian klien, seperti memonitoring klien apakah sudah bekerja, masih bekerja atau belum bekerja, hal ini sangat penting apabila klien aktif dan produktif dalam menjalani kehidupan sehari-harinya akan membuat klien tidak mudah terjerumus kedalam pergaulan yang negative dari lingkungan sekitarnya, oleh sebab itu Bapak Kuwadi selaku pembimbing selalu mensupport klien untuk terus berusaha, bersemangat, dan membuktikan kepada masyarakat bahwa klien sudah meninggalkan masa lalunya dan bersiap menyambut masa depan yang lebih baik.
Terakhir yang Ketiga, sebelum mengakhiri bimbingan, PK juga mengingatkan klien agar tetap konsisten dalam melakukan wajib lapor setiap bulannya, hal ini guna mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan bagi klien Bapas NK yang masih berkewajiban melakukan wajib lapor. Klien begitu antusias saat menerima bimbingan dari petugas PK Madya (Bapak Kuwadi), klien juga berharap agar petugas PK tidak mudah lelah dalam membimbingnya agar kembali mengarah kepada hal yang positif, yakni menjadi manusia yang lebih baik, dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitar, serta yang terpenting tidak mengulangi tindak pidananya kembali.
Setelah melakukan apel dan bimbingan di ruangan Baladewa, klien kemudian mengisi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) untuk menyatakan kepuasan klien sebagai bagian dari masyarakat yang menerima layanan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan