Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan untuk Usulan Progam Cuti Bersyarat bagi WBP Lapas Cilacap

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan untuk Usulan Progam Cuti Bersyarat bagi WBP Lapas Cilacap
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan untuk Usulan Progam Cuti Bersyarat bagi WBP Lapas Cilacap

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) terhadap WBP. Salah satu tujuan Revitalisasi Pemasyarakatan adalah meningkatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil Penelitian Kemasyaratan dalam Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Minggu (25/02/2024).

    Pada kesempatan kali ini, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas untuk Progam Cuti Bersyarat bagi WBP Lapas Cilacap tindak pidana Pencurian. Selama penggalian data Penelitian Kemasyarakatan, WBP bersikap kooperatif dengan menjawab semua pertanyaan dari Pembimbing Kemasyarakatan dengan jujur.

    Hasil Penelitian Pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam usulan Progam Cuti Bersyarat bagi WBP. Pembimbing Kemasyarakatan berpesan kepada WBP untuk menjadikan pembinaan di Lapas sebagai pelajaran hidup dan proses untuk memperbaiki diri. Jangan pernah mempunyai pikiran untuk terjerumus kedalam jurang yang sama. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih Cek Layanan Potong Rambut...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Salurkan Hak Suara, Pegawai dan WBP Lapas Permisan Coblos di TPS 909
    Terima Logistik Kotak Suara, Lapas Permisan Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Terima Logistik Kotak Suara, Kalapas Permisan Jamin Netralitas Jajaran Dalam Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami