Pastikan Penerimaan Masyarakat, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit

    Pastikan Penerimaan Masyarakat, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit
    Pastikan Penerimaan Masyarakat, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK)  Bapas Kelas II Nusakambangan laksanakan home visit ke rumah penjamin yang berada di Majenang, Kab. Cilacap. Home visit merupakan bagian dari rangkaian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program reintegrasi sosial maupun asimilasi di rumah, Sabtu (04/01/2023).

    Reintegrasi sosial yaitu program pembinaan untuk mengintegrasikan Warga Binaan Pemasyarakatan kedalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Program reintegrasi sosial terdiri dari Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Singkatnya, persamaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas merupakan hak yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan sebelum waktu bebas yang sebenarnya setelah memenuhi persyaratan tertentu.

    Selain reintegrasi sosial, dewasa ini juga dikenal istilah Asimilasi di Rumah. Asimilasi di Rumah merupakan program pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan dengan tujuan membatasi penyebarluasan virus COVID-19. Program reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah tidak diberikan serta merta kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan, ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan program tersebut.

    Pada kesempatan home visit tersebut, PK Bapas Nusakambangan memastikan kesiapan penjamin narapidana yang sebelumnya terlibat tindak pidana penganiayaan berinisal BA. Kesiapan penjamin menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial. Penjamin memegang peranan penting, karena tingginya intensitas pertemuan penjamin dengan klien pemasyarakatan. Dalam pelaksanaan Home Visit dilakukan wawancara dengan penjamin, sekaligus mengingatkan kepada penjamin bahwasanya komitmen penjamin diperlukan untuk menjadikan klien pemasyarakatan dapat kembali kepada masyarakat dengan seutuhnya.

    Selain daripada pelaksanaan wawancara dengan penjamin, PK akan melakukan komunikasi dengan perangkat pemerintahan di lingkup tempat tinggal penjamin untuk menanyakan tanggapan terkait dengan pelaksanaan program reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah, sekaligus melakukan koordinasi apabila perangkat pemerintahan dan masyarakat di lingkup tempat tinggal penjamin menerima Klien Pemasyarakatan untuk kembali di masyarakat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Yang Terbaik Kepada Kemenkumham,...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Sehat, Pegawai Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    DWP Lapas Permisan Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Kesehatan dan Transformasi Kementerian
    Pertemuan Rutin DWP Lapas Permisan: Memperkuat Kebersamaan dan Meningkatkan Kesadaran Kesehatan
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan
    Membangun Kecamatan Lengayang Berarti Membangun Irigasi dan Jalan Pertanian
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Beri Penguatan UPT Baru Nusakambangan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Attitude
    Komitmen Berantas Narkoba, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Apel Siaga 3+1
    Jaga Kenetralan Dalam Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Kukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN
    Pentingnya Ketahanan Pangan, Ini Penjelasan Stafsus Menteri Imipas
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit ke Rumah Penjamin
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami