Lapas Pasir Putih Berhasil Hantarkan Satu Napiter Ikrar NKRI

    Lapas Pasir Putih Berhasil Hantarkan Satu Napiter Ikrar NKRI
    Lapas Pasir Putih Berhasil Hantarkan Satu Napiter Ikrar NKRI

    Cilacap-INFO_PAS. Satu narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan terorisme (napiter) berinisial SYD, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (29/12).

    Prosesi ikrar setia NKRI tersebut dihadiri oleh perwakilan Densus 88, Kementerian Agama (Kemenag), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Polres Cilacap, dan Kodim Cilacap.

    Kepala Lapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng, Enjat Luqmanul Hakim, mengatakan "Bahwa SYD telah melalui proses pembinaan yang intensif selama 6 bulan di Lapas Pasir Putih. Selama proses pembinaan tersebut, SYD telah mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, ".

    "SYD telah menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, " kata Enjat Lukmanul H.

    Dalam ikrarnya, SYD menyatakan bahwa dirinya mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu-satunya negara yang sah di Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan setia kepada NKRI dan akan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    Kasi Binadik Lapas Pasir Putih, Satriya Dinda mengapresiasi langkah SYD yang telah menyatakan ikrar setia NKRI. Ia berharap, "Ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh SYD dapat menjadi contoh bagi napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih. Kami berharap, Napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih juga dapat mengikuti jejak SYD dan kembali ke pangkuan NKRI, " kata Satriya.

    Kegiatan ikrar setia NKRI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merehabilitasi dan deradikalisasi napiter. Pemerintah berharap, dengan upaya ini, napiter dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum. /gh-aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    DWP Lapas Pasir Putih Agendakan Pertemuan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Catatan Akhir Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
    Seksi Binadik Lapas Permisan Berikan Mapenaling Bagi WBP Baru
    18 WBP Baru Lapas Permisan Ikuti Mapenaling Seksi Binadik
    Sepanjang 2023-2024, Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme
    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dukung Penanaman Buah dan Sayur Berkelanjutan di Nusakambangan
    Perawatan Rutin Layanan "Langit Adem" di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Tiga CPNS Lapas Besi Ikuti Orientasi di Kanwil Kemenkumham Jateng
    Petugas Lapas Pasir Putih Antusias Dalam Agenda Penanaman Tanaman Ubi di Sekeliling Area Lapas
    KA.KPLP Pasir Putih Lakukan Pengawasan Kegiatan Normalisasi Aliran Sungai Sekitar Lapas
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Tunjukkan Komitmen Integritas dan Profesionalisme, Lapas Karanganyar Ikuti Apel Bersama Petugas Unit Pelaksana Teknis Se-Nusakambangan dan Cilacap
    Asah Skill, Taruna Poltekip 55 Ikuti Latihan Menembak di Pulau Nusakambangan
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami