Lapas Besi Berikan Layanan Inklusif Bagi Masyarakatnya Melalui Penerapan P2HAM

    Lapas Besi Berikan Layanan Inklusif Bagi Masyarakatnya Melalui Penerapan P2HAM
    Lapas Besi Berikan Layanan Inklusif Bagi Masyarakat Melalui Penerapan P2HAM

    CILACAP – Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima kunjungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Yaitu Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho beserta anggota, Rabu (09/10/2023)..

    Diterima oleh Kalapas Besi, Teguh Suroso, kunjungan kali ini diadakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan P2HAM serta diseminasi hasil analisa strategi kebijakan hukum dan HAM kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Lista Widyastuti menjelaskan bahwa tujuan kegiatan kali ini adalah dalam rangka penyampaian hasil verifikasi data dukung P2HAM sementara dari tim Pendamping Wilayah Ditjen HAM di Lapas Besi dan beberapa UPT lain di Nusakambangan. Serta untuk menyampaikan rekomendasi hasil analisis evaluasi kebijakan hukum dan HAM.

    "Kedatangan kami ke Lapas Besi adalah sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi Ditjen HAM atas data dukung P2HAM. Selain itu kami juga menampung kendala dan hambatan dari Unit Pelaksana Teknis dalam pemenuhan data dukung P2HAM”, ungkap Lista.

    Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Kalapas Besi, Teguh Suroso menyampaikan beberapa kendala dan hambatan yang dihadapi selama pemenuhan P2HAM.

    "Dikarenakan Lapas Besi merupakan Lapas yang sudah lama berdiri sejak 1927, banyak sarana dan prasarana yang perlu perbaiki secara menyeluruh. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Lapas Besi mempertahankan predikat P2HAM, meskipun dengan keterbatasan infrastruktur yang ada”, terang Teguh.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terbaru berita utama lapas besi terkini https://cilacap.lapasnews.com/lapas-besi-berikan-layanan-inklusif-bagi-masyarakat-melalui-penerapan-p2ham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Penuh Deradikalisasi Lanjutan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
    Update Operasi Lilin 2024, Polri :  Situasi Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Hari ke Tujuh 
    Sidang TPP Lapas Permisan di Akhir Tahun 2024
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kasubsi BKD Memberika Arahan dan Motivasi Pada Saat Apel Pagi di Bapas Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan Kejaksaan Negeri Cilacap
    Lakukan motivasi, PK Bapas Nusakambangan dampingi pada saat proses pelimpahan ABH di Kejaksaan Negeri
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami