Lakukan Tugas, PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Calon Klien di Lapas Cilacap

    Lakukan Tugas, PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Calon Klien di Lapas Cilacap
    Lakukan Tugas, PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Calon Klien di Lapas Cilacap

    Cilacap - Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut, Selasa (31/01/2023).

    Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas integrasi dimana warga binaan akan menjadi calon klien pemasyarakatan Bapas Nusakambangan setelah melihat apakah layak atau tidaknya dari sisi warga binaan dan penjamin yang telah diajukan oleh mereka.

    Salah satu warga binaan yang menjadi calon klien pemasyarakatan yaitu SS, warga kota Cilacap yang terlibat tindak pidana Penebangan liar pada tahun 2017 yang sekarang berada di dalam salah satu lapas di kota Cilacap. Pada saat PK bertemu dengan SS, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. SS mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana illegal logging salah satu unsur utamanya karena adanya ajakan teman untuk melakukannya. Pada awalnya klien merupakan seseorang yang kesehariannya mencari kayu bakar atau ranting kering di hutan yang telah dilindungi. Kayu atau ranting itu biasanya dijual oleh klien untuk kebutuhan sehari-hari. namun karena dorongan ekonomi dan teman maka saat ada ajakan untuk menebang pohon yang dilarang oleh aparat setempat, dirinya mulai berani untuk melakukannya hingga pad akhirnya tertangkap. Pada saat di dalam Lapas Cilacap, SS menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukannya selama di dalam lapas tidak banyak. Beberapa diantaranya yaitu melakukan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya, yaitu Islam, sepertin salat lima waktu, mengikuti pengajian yang diadakan oleh lapas dan membersihkan ruangan. Pada saat ditanyakan lebih jauh oleh PK, SS menjelaskan bahwa untuk ibadah dirinya sudah ada peningkatan dibandingkan saat dirinya berada di luar penjara. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan SS dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada SS, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan SS serta keluarga bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah salat lima waktu. Pada nantinya litmas SS akan dilimpahkan ke penjamin yang merupakan keluarganya yang berada di Medan sehingga PK menegaskan ketika nanti telah mendapatkan haknya untuk program integrasi, SS harus menjalankan kewajiban berupa wajib lapor sebulan sekali dan tidak melakukan kegiatan yang membuat SS kembali berurusan dengan hukum dan meresahkan warga sekitar tempat SS menjalani program tersebut

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NusakambanganLaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi kantor Imigrasi Cilacap, Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    DWP Lapas Permisan Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Kesehatan dan Transformasi Kementerian
    Pertemuan Rutin DWP Lapas Permisan: Memperkuat Kebersamaan dan Meningkatkan Kesadaran Kesehatan
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan
    Membangun Kecamatan Lengayang Berarti Membangun Irigasi dan Jalan Pertanian
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Petugas Lapas Besi Terlibat Dalam Patroli Keamanan Wilayah Nusakambangan
    Kalapas Pasir Putih Instruksikan PPNPN Tingkatkan Kebersihan Lapas
    Jaga Kelestarian dan Ekosistem, Kemenkumham Lepas Aneka Satwa di Pulau Nusakambangan
    Lapas Besi Ikuti Webinar Series 5 Perkuat Coaching, Mentoring dan Counseling
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Lapas Cilacap Bagikan Sembako Geratis dan Sayuran Hasil Panen untuk Masyarakat
    Pentingnya Ketahanan Pangan, Ini Penjelasan Stafsus Menteri Imipas
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami