Kemenkumham Jateng Targetkan 100% Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

    Kemenkumham Jateng Targetkan 100% Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024
    Kemenkumham Jateng Targetkan 100% Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

    SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memasang target 100?lam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, baik secara implementatif maupun dalam pemenuhan data dukung.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 yang dicapai Kementerian Hukum dan HAM. 

    "Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Otomatis, standar dan passing grade dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas juga semakin meningkat, " kata Tejo memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona yang berlangsung di The Sunan Hotel Surakarta, Selasa (27/02).

    "Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menetapkan target 100% di Tahun 2024".

    "Artinya, secara implentatif dan dalam hal pemenuhan data dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis harus tuntas, lengkap, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai periode Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024, " tegas Tejo.

    Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi. 

    "Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Dan kami yakin semua pasti bisa, " tegasnya lagi.

    "Apabila ada Unit Pelaksana Teknis yang merasa tidak mampu untuk melaksanakannya, silahkan menghadap ke Kantor Wilayah".

    "Untuk itu, pada kesempatan ini kami menginstruksikan kembali kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan, " imbuh Tejo.

    Lebih lanjut, Tejo menjelaskan, secara sistematis, capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang diperoleh oleh Unit Pelaksana Teknis akan mempengaruhi nilai Kantor Wilayah. 

    Nilai Kantor Wilayah secara komulatif akan berdampak pada Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham, dan pada akhirnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah dan lainnya akan berdampak pada Indeks Reformasi Pemerintah Indonesia. 

    "Sehubungan dengan hal itu, semua pihak mulai dari level terbawah hingga Unit Pusat memiliki kontribusi yang besar terhadap suksesnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia, " jelas Tejo.

    "Sekali lagi, mari kita laksanakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas secara baik, berdampak dan berkelanjutan, " sambungnya.

    Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Jateng.

    Di sesi pembuka, tampak Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

    Terlihat juga Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan beberapa perwakilan dari stakeholder eksternal.     /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Tim Voli Nusakambangan - Cilacap Raih Juara...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

    Ikuti Kami