Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional

    Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional
    Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menggelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja kedalam Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (01/02).

    Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Biro SDM Sekretariat Jenderal dan Badan Kepegawaian Negara.

    Kepala Divisi Administrasi Hajrianor mengatakan kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya aturan1 Jabatan Fungsional yang baru.

    “Sekarang, dan sedang berjalan, semua JF tampaknya akan diarahkan menuju pola penilaian konversi, ” kata Hajrianor.

    “Beberapa JF yang instansi pembinanya progressif telah memperbarui aturan JF-nya dengan mengakomodir ketentuan konversi, ” sambungnya.

    Untuk diketahui, prinsip dari sistem konversi yang baru menitiberatkan pada proses pengambilan nilai angka kredit yang diambilkan dari nilai capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP). 

    “Pada sistem konversi, SKP menjadi aspek penting dan menentukan karena akan menjadi titik acuan penilaian angka kredit (PAK), ” terang Hajrianor.

    Hajrianor mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk lebih _aware_ dengan peraturan terbaru. Sebab kini penyusunan PAK lebih mudah karena tidak harus menyusun dua hal yang berbeda antara Dupak dan SKP.

    “Cukup dengan SKP, proses untuk penerbitan PAK sudah dapat dilakukan, ” jelasnya.

    Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini merupakan perwakilan dari 9 Kantor Wilayah di Regional Jawa Bali, NTB dan NTT yang digelar secara hybrid.

    Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Meivita Dewi.

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Petugas KPPS Lapas Pasir Putih Ikuti Bimbingan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Cegah Pungutan Liar, Petugas Pengantaran Bahan Makanan di Lapas Khusus Kelas II Karanganyar mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya setelah Dapatkan pelayanan
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami