Kalapas Pantau Langsusng Kegiatan Penerimaan Bahan Makanan.

    Kalapas Pantau Langsusng Kegiatan Penerimaan Bahan Makanan.

    CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan beserta jajaran pejabat struktural lakukan kontrol area dapur, kalapas didampingi Kasubsi Bimkemaswat dan Kasubag TU mengontrol area dapur dan mengecek kualitas Bahan Makanan yang akan di masak untuk WBP. Rabu (26/04).

    Pada kesempatan ini kalapas mengontrol kebersihan area dapur dan mengecek kualitas bahan makanan yang akan dimasak dan memastikan dapur Lapas tetap dalam keadaan bersih dan proses memasak maupun proses penyajian makan/minum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap higienis. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memaksimalkan layanan dalam pemenuhan kebutuhan makanan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Hisam wibowo selaku Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengatakan tujuan melakukan kontrol ke dapur Lapas adalah untuk mengetahui dan memastikan kebersihan dapur, sarana prasarana dapur, proses mengolah makanan, kelayakan proses penyajian hingga proses distribusi kepada para WBP.

    Hal ini sesuai dengan program rutin yang dilaksanakan oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dimana telah menerapkan standar operasional dapur layak higienis sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa penerapan dapur higienis wajib dilaksanakan disetiap lapas dan rutan.

    #KemenkumhamRI

    #KemenkumhamJateng  

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Troling Bersama Petugas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Petugas Lapsuska Gelar Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara

    Ikuti Kami