Kalapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Pertandingan Olah raga Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023

    Kalapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Pertandingan Olah raga Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023

    CILACAP, INFO_PAS - Kakanwil pimpin langsung apel pembukaan pertandingan olahraga dalam rangka Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang diadakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (20/03)

    Bertempat di lapangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Tengah, 8 kontingen dari seluruh wilayah di Jawa Tengah berkumpul guna memeriahkan kegiatan olahraga Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.

    8 kontingen tersebut diantaranya Eks. Karesidenan Semarang, Surakarta, Banyumas, Kedu, Pekalongan, Pati, Cilacap Nusakambangan, serta Kantor Wilayah sendiri.

    Apel tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pertandingan cabang olahraga bola voli.

    Dalam apel tersebut Kepala Kantor Wilayah Berpesan untun selalu menjaga sportivitas antar eks karesidenan sehingga tetap tercipta sinergitas antar sesama unit pelaksana teknis di Jawa Tengah. Beliau juga mengatakan jangan sampai ada perpecahan atau sejenisnya setelah kegiatan olahraga ini berlangsung.

    Kegiatan pertandingan olahraga ini diharapkan menjadi momen untuk dapat bersilaturahmi antar sesama  petugas pemasyarakatan dan peserta pertandingan olahraga dapat mengasah dan menumbuhkan nilai-nilai sportivitas dalam berkompetensi, mengembangkan minat dan bakat, serta meningkatkan kreativitas.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pamong Napiter Lapsuska Ikuti Diseminasi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Berkomitmen Cegah Korupsi

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Ikuti Kami