Jadi Saksi Kunci, WBP Lapsuska Hadiri Sidang

    Jadi Saksi Kunci, WBP Lapsuska Hadiri Sidang

    KARANGANYAR_PAS-  WBP Lapsuska penuhi panggilan pengadilan menjadi saksi kunci dalam sidang online, Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Layanani Sidang Online bagi WBP, kegiatan dilakukan dengan pengawalan dari regu pengamanan dan sesuai SOP pengawalan yang berlaku. Rabu (31/05).

    Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dengan beberapa pihak terkait yaitu pengadilan dan kejaksaan. WBP Lapsuska hadiri sidang sebagai saksi. Kegiatan sidang berjalan tertib dan aman.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Panggilan Pengadilan, WBP Lapsuska...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan Hari Lahir Pancasila, Kerahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Lapas Permisan Terima Kunjungan LBHM

    Ikuti Kami