Independensi "Clearing House" dalam Upaya Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa

    Independensi "Clearing House" dalam Upaya Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Rupbasan Kelas II Cilacap yang diwakili oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian beserta Staf mengikuti Sosialisasi Clearing House. Sosialisasi ini digelar oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual pada Senin (29/5) pagi. Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia.

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris. Dalam arahannya, Kabiro BMN memberikan pesan untuk meminimalisir korupsi dengan pemisahan antara unit/satuan kerja KPA dengan UKPBJ sehingga tidak ada kekuasaan absolut pada pelaksanaan APBN.

    Menegaskan hal tersebut, Novita mengutip kata kata dari Lord Acton (Guru Besar Sejarah Modern Universitas Cambridge, “Power Tends to Corrupt, and Absolute Power Corrupt Absolutely.”

    “Mimpi korupsi daja tidak boleh, apalagi saudara melakukan korupsi tersebut, ” tegasnya mengutip kata-kata Sekjen Kemenkumham, Komjen.Pol. Andap Budhi Revianto.

    Selanjutnya Novita juga menyampaikan hal-hal yang menjadi atensi kepada seluruh peserta virtual meeting.

    Sosialisasi terkait Clearing House pengadaan barang/jasa disampaikan oleh Tim Penyelenggara Clearing House. Clearing House sendiri merupakan suatu forum penyelesaian permasalahan pengadaan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan sehingga dapat memberikan solusi yang komperhensif. Clearing House hadir sebagai solusi penanganan permasalahan pengadaan barang/jasa yang komperhensif, cepat dan efektif. Layanan Clearing House Kemenkumham dapat diakses melalui tautan bit.ly/layanan-advokasi.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap: "Special Crusher" Perlu...

    Artikel Berikutnya

    Selamat Memasuki Masa Purnabakti Bapak Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Waketum KNPI Saiful Chaniago: Apresiasi Polri Kembalikan Hak Penonton DWP Asal Malaysia
    Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol
    Program Mapenaling Tahap I Seksi Giatja Lapas Permisan
    Seksi Giatja Lapas Permisan Laksanakan Pembinaan Awal WBP
    Berikan Yang Terbaik Kepada Kemenkumham, Sekretaris Tim Pembangunan ZI Lapas Pasir Putih Berikan Strategi Baru Kepada Seluruh Anggota Pokja
    Tentukan program Pembinaan Tahap Lanjutan,PK Bapas Nusakambangan Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan
    Dari Lahan Terbatas, Lapas Besi Kembali Hasilkan Kangkung Organik 
    Jajaran Lapas Pasir Putih Ikuti Pelantikan Sekjen Kemenkumham
    Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Pegawai Bapas Nusakambangan Melaporkan Harta Kekayaannya
    Jajaran Kamtib Lapsuska Ikuti Pelaksanaan Kegiatan Zoom Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Tahun 2023 Bidang keamanan dan Intelijen
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami