Form Bebas Biaya Berikan Rasa Aman bagi Klien Bapas Nusakambangan

    Form Bebas Biaya Berikan Rasa Aman bagi Klien Bapas Nusakambangan
    Form Bebas Biaya Berikan Rasa Aman bagi Klien Bapas Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan melakukan litmas kepada salah satu WBP. Sebut saja T seorang WBP dengan Kasus pencurian. awalnya T hanya berniat mengambil jahitan celana di salah satu penjahit, Namun karena melihat peluang, T secara spontan mengamankan Hp yang ditinggalkan sendirian oleh pemiliknya. Kemudian T melanjutkan perjalanan menuju Agen penjualan tiket bus. tidak berbeda jauh dari cerita sebelumnya, karena iba melihat Hp yang ditelantarkan, akhirnya T berinisiatif mengadopsi Hp tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya. Namun ternyata niat baik tak selamanya berujung indah, karena perbuatan klien tersebut, akhirnya pemilik Hp tidak terima dan melaporkan perbuatan T kepada pihak yang berwajib, Selasa (05/09/2023).

    Burhan Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data dalam rangka pembuatan litmas Integrasi sekaligus memberikan penguatan kepada WBP  "Rejeki sudah diatur, saudara tidak akan mati sampai semua rejeki diberikan kepada saudara." Ucap Burhan. "Kalau bisa diambil dengan cara baik, kenapa harus dengan cara tidak baik? percayalah kalau rejeki diambil dari cara yang tidak baik justru nanti penebusannya lebih berat lagi bisa berupa penyakit, rumah tangga berantakan, kegelisahan dan yang paling berat hisab akhirat nanti" Imbuh Burhan. Hal ini disampaikan Burhan sebagai penguatan kepada WBP agar kelak saat menjalani integrasi tidak tergoda lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana, mengingat perkara pencurian memiliki peluang besar untuk terjadi pengulangan tindak pidana. 

    Litmas ditutup dengan penandatanganan form bebas biaya oleh WBP, sebagai Komitmen Bapas Nusakambangan tidak memungut biaya sepeserpun dalam memberikan Pelayanan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Penggalian Data Di Lapas, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Kasubsi BKA Memberikan Arahan dan Motivasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Studi Tiru Lapas Permisan di LPP Bandung Dalam Rangka Pembangunan ZI
    Tim ZI Lapas Permisan Kunjungi LPP Bandung

    Ikuti Kami