Datangi Lapas Highrisk, PK Bapas Nusakambangan Penuhi Hak WBP

    Datangi Lapas Highrisk, PK Bapas Nusakambangan Penuhi Hak WBP
    Datangi Lapas Highrisk, PK Bapas Nusakambangan Penuhi Hak WBP

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menangani klien dewasa pemasyarakatan meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Kegiatan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal dan assessment resiko oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kepada salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang dilaksanakan di Lapas Highrisk Kelas I Batu Nusakambangan, Senin (06/02/2023).
    Penggalian data Litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang ‘Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan’ pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Highrisk Kelas I Batu Nusakambangan. Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 
    Cilacap (06/02) Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pembinaan awal yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai hasil perkembangan awal serta menilai tingkat resiko Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan indikator keberhasilan pembinaan dengan cara wawancara langsung dan informasi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas). Hasil penggalian data yang dituangkan dalam Litmas awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diperlukan untuk membantu memberikan rekomendasi bagi Lapas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada saat akan memberikan program pembinaan awal. 
    Program pembinaan di Lapas Highrisk Kelas I Batu Nusakambangan lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti :  pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan (PK) dalam melakukan penggalian data Litmas juga dituntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP memiliki keterbatasan dalam berkegiatan.
    “ Jaga kesehatan dan tingkatkan dalam beribadah supaya menjadi bekal yang baik untuk masa depanmu”, ungkap Ega PK Bapas Nusakambangan diakhir wawancara Litmas dengan WBP. 
    Selama proses penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara yang mendalam,  mengingat potensi stress akibat keterbatasan dalam berkegiatan di Lapas Highrisk Kelas I Batu Nusakambangan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme dalam menjalani pembinaan.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Mengaku Saingan Eminem, Klien Direkomendasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Lapas Permisan Terima Kunjungan LBHM

    Ikuti Kami