Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Terhadap WBP. Lapas Terbuka Nusakambangan Lakukan Perbaikan Perangkat Self Service SDP

    Cilacap - Perangkat Self Service SDP merupakan alat bantu yang penting untuk pelayanan WBP di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Untuk itu Staf Registrasi dan Bimkemas Lapas Terbuka Nusakambangan lakukan perbaikan pada perangkat self service tersebut. Minggu ( 12/02/2023).

    Perbaikan ini meliputi pengecekan distribusi power, perangkat komputer, pemindai sidik jari, dan fungsi fungsi dasar.Selain dilakukan pengecekan, WBP juga diberikan pengarahan tentang cara penggunaan self service SDP.

    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan sangat antusias terhadap layanan self service dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan.

    Layanan  self service SDP merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana serta mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

    Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, mengatakan bahwa dengan adanya layanan ini, setiap WBP bisa mengetahui perhitungan remisi dan ekspirasi. "“Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap WBP seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias Gratis, ” Ujar Marsito.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri ayuspahruddin
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Maksimalkan Program Pembinaan WBP,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapstrinuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Catatan Akhir Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Bisnis Media Lokal
    Seksi Binadik Lapas Permisan Berikan Mapenaling Bagi WBP Baru
    18 WBP Baru Lapas Permisan Ikuti Mapenaling Seksi Binadik
    Sepanjang 2023-2024, Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme
    Peduli Kesehatan Mental Pegawai, Ditjenpas Adakan Peningkatan Kesejahteraan Psikologis
    Beri Penguatan UPT Baru Nusakambangan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Attitude
    Kalapas Pasir Putih Tegaskan Petugas Selalu Laksanakan Trolling Keamanan
    Perwakilan DWP Lapsuska  Turut Penuhi Undangan Pengajian Bersama dan Pertemuan Rutin  Menyambut Bulan Suci Ramadhan yang diadakan oleh DWP Kabupaten Cilacap
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray
    Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Melalui Litmas Awal dan Lanjutan Hasil Kerjasama Lapas Karanganyar dan Bapas Nusakambangan
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan Kegiatan Satriya Sancaya Karya Dhika Taruna Wreda Poltekip Tingkat IV Angkatan 55
    Tingkatkan Layanan Kepada WBP, Lapas Pasir Putih Gelar Kunjungan Video Call Online Sesuai SOP
    PK Bapas Nusakambangan Hadiri Kegiatan Workshop Pengelolaan Klien Pemasyarakatan yang Terkait dengan Ekstremisme Kekerasan
    Tingkatkan Kedisplinan Petugas, LP Perempuan Tangerang Gelar FMD di Nusakambangan
    Lindungi Lingkungan Hidup untuk Generasi Mendatang, Petugas Lapas Pasir Putih Lestarikan Tanaman Nusakambangan
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Kontrol Keamanan
    Kakanwil Yuspahruddin Instruksikan Notaris Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat

    Ikuti Kami