CILACAP, INFO_PAS - Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima belasan narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme dengan risiko tinggi, Kamis (27/06/24).
Dalam sebuah operasi yang sangat dirahasiakan, belasan narapidana terorisme telah dipindahkan ke Lapas Karanganyar. Operasi ini dilakukan dengan pengamanan ketat dari berbagai pihak.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan masyarakat dan pengelolaan yang ketat terhadap narapidana terorisme. Setiap tahap dalam proses ini diawasi dengan ketat untuk mengurangi risiko dan memastikan keamanan selama pemindahan.
Lapas Karanganyar telah menyiapkan semua fasilitas dan langkah-langkah keamanan yang diperlukan untuk menerima para narapidana terorisme ini. Tak lama setelah kedatangan mereka, proses penempatan dan pengawasan intensif segera dilaksanakan untuk mematuhi aturan lapas dan memastikan keamanan.
Pemindahan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menangani dan mengelola narapidana terorisme secara ketat dan efisien. Seluruh proses berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara lembaga terkait dan petugas lapas.
Dalam beberapa minggu pertama setelah pemindahan, Lapas Karanganyar akan terus memonitor dan mengevaluasi adaptasi serta perilaku narapidana terorisme ini. Langkah-langkah rehabilitasi dan pembinaan akan terus diperkuat untuk memastikan mereka tetap terkendali dan siap kembali ke masyarakat.
"Harapan besar saya dengan pemindahan ini adalah memberikan dampak positif kepada para narapidana, agar ke depannya mereka bisa berubah menjadi lebih baik dan dapat terbebas dari paham radikal, " ungkap Hisam.
"Kami bertekad untuk memberikan pembinaan yang intensif dan berkelanjutan untuk mendukung proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial mereka, " tambahnya.
Pemindahan narapidana terorisme ke Lapas Karanganyar merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengelola dan mengurangi risiko keamanan dalam konteks pemasyarakatan. Langkah ini juga menekankan pentingnya penanganan yang profesional dan hati-hati dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti terorisme.